STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN
ADMINISTRASI PENGAJUAN NPSN BARU
(NOMOR POKOK SEKOLAH NASIONAL)
NO.
|
KOMPONEN
|
URAIAN
|
1. |
Persyaratan Pelayanan |
- Surat Permohonan Pengajuan NPSN Baru
- Formulir Pengajuan NPSN Baru (Formulir A1-1)
- Fotocopy SK Pendirian Sekolah (Hardcopy & Softcopy)
- Fotocopy SK Operasional Sekolah (Hardcopy & Softcopy)
- Profil Lengkap Sekolah
- Foto Sekolah Tampak Depan dan Papan Nama Sekolah (Hardcopy & Softcopy)
- Letak Bujur dan Lintang Sekolah (GoogleMaps)
|
2. |
Sistem, Mekanisme dan Prosedur |
- Membawa semua berkas Pengajuan NPSN Baru lewat loket Pelayanan Dinas Pendidikan
- Jika berkas lengkap dan memenuhi persayaratan maka akan segera di proses lebih lanjut,
- NPSN Baru akan muncul di laman http://referensi.data.kemdikbud.go.id di menu Data Master Pendidikan
- Dinas Pendidikan akan mengeluarkan sertifikat NPSN jika NPSN Baru sudah muncul.
- Untuk konfirmasi/pengiriman softfile silahkan lewat : Pelayanan Dapodik Online
|
3. |
Jangka Waktu Pelayanan |
Maksimal 1 Minggu setelah berkas persyaratan lengkap dan pejabat berwenang berada ditempat |
4. |
Biaya Tarif |
Tanpa Biaya |
5. |
Produk Pelayanan |
- Permendikbud No. 99 tahun 2013 tentang “Tata Kelola Teknologi Informasi dan komunikasi di lingkungan Kemendikbud”,
- Inmen Kemdikbud No.2 Tahun 2011 “Tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional”,
- Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009, Tanggal 22 Oktober 2009 tentang “Nomor Pokok Sekolah Nasional Sebagai Nomor Unik Satuan Pendidikan ”
|

Download SOP NPSN Baru
Download Formulir NPSN Baru